Deklarasi Sekolah Ramah Anak - SMK Prajnaparamita Malang - SMK Prajnaparamita Malang - Paramita Vocational School (PVS)

SMK Prajnaparamita Malang

SMK Prajnaparamita Malang

Deklarasi Sekolah Ramah Anak - SMK Prajnaparamita Malang


Sekolah Menengah Kejuruan Prajnaparamita Malang - Jalan Serayu 2C Malang mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang ditandai dengan penandatanganan oleh Bapak Kepala Sekolah Bapak H.M. John Nadha Firmana SH. M.Pd diikuti dengan tanda tangan dan pengucapan ikrar oleh warga sekolah. 

Aktifitas hari ini menyatakan bahwa sekolah ini merupakan tempat ramah dan menyenangkan bagi seluruh siswa.



Program pengembangan Sekolah Ramah Anak merupakan upaya penjamin dan pemenuhan hak-hak hidup anak tanpa diskriminasi, serta bentuk penghargaan terhadap anak. 



SMK Prajnaparamita Malang sudah memenuhi hal tersebut sehingga berhak mendeklarasikan SRA. Hal ini terlihat dari lingkungan yang bersih, anak-anak sehat, aman, dan asri sesuai konsep SRA.


Tidak boleh ada yang menyebabkan anak-anak murung dan tidak berkembang karna ketidakramahan lingkungan. Adapun prinsip-prinsip penyelenggaraan sekolah ramah anak yang harus diterapkan, di antaranya sekolah dituntut mampu menjadi media pembelajaran bagi siswa; tidak sekadar tempat belajar, tetapi juga wadah yang menyenangkan bagi anak.

"Tercantum dalam Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."



Deklarasi Sekolah Ramah Anak - SMK Prajnaparamita Malang Deklarasi Sekolah Ramah Anak - SMK Prajnaparamita Malang Reviewed by ifan on 18.51 Rating: 5

Tidak ada komentar: